Minggu, 03 Mei 2009

Pengoperasian Blok Cepu Memberikan Manfaat Besar Bagi Indonesia

Split atau bagian pihak nasional dalam pengelolaan Blok Cepu, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mencapai 93,25 persen atau mayoritas. Split sebesar itu dicapai pada perhitungan harga minyak mentah diatas 45 dolar AS setiap barel.
’’Rinciannya 85 persen bagian pemerintah, 1,5 persen untuk BUMD dan 6,75 persen untuk Pertamina. Sedang sisanya sebesar 6,75 persen untuk ExxonMobil,’’ ujar Menteri ESDM Purnomo saat Rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (20/3) malam. Oleh sebab itu pengoperasian Blok Cepu akan memberikan manfaat besar bagi pihak Indonesia.
Pengoperasian Blok Cepu menjadi perhatian publik menyusul berkembangnya opini bahwa pihak Indonesia dianggap tidak memegang kendali terhadap pengoperasian Blok Cepu. Pandangan ini tidak benar mengingat bahwa seluruh kegiatan pengembangan lapangan di blok dengan kandungan migas cukup besar tersebut tetap harus dengan persetujuan BP Migas. Rapat Kerja itu sendiri mendapat perhatian serius dari kalangan anggota DPR. Sebanyak 45 dari 51 anggota Komisi VII DPR-RI hadir pada rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi VII Agusman Effendi. Sedang Menteri ESDM didampingi para pejabat eselon satu, Kepala BP Migas serta Direksi dan Komisaris Pertamina.

Pada akhir rapat dicapai dua kesimpulan. Pertama, Komisi VII DPR-RI meminta Pemerintah untuk mengutamakan percepatan produksi migas dari Blok Cepu bagi peningkatan produksi dan penerimaan negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dalam kaitan itu Komisi VII DPR-RI meminta BP Migas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara komprehensif dan intensif terutama yang terkait dengan cost recovery.

Kedua, Komisi VII DPR-RI meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengembangkan strategi alokasi sumber daya yang dimilikinya guna memanfaatkan peluang yang ditimbulkan dengan adanya Joint Operation Agreement (JOA) dengan ExxonMobil bagi terwujudnya perusahaan migas nasional yang semakin sehat dan berkembang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar